Langsung ke konten utama

Impian Jenderal Kompol Yogi Sirna karena Cinta, Tersangka Pembunuhan Nurhadi

Featured Image

Kehancuran Karier Kompol I Made Yogi Purusa Utama

Mimpi besar Kompol I Made Yogi Purusa Utama untuk menjadi seorang jenderal polisi harus sirna setelah terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. Kejadian ini juga mengakhiri harapan sang perwira untuk menjadi petinggi di tubuh kepolisian. Wanita yang menjadi bagian dari kisah ini adalah Misri Puspitasari, yang dikenal sebagai sosok yang memengaruhi karier Yogi.

Dalam pesta yang berlangsung di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), selain Kompol I Made Yogi Purusa Utama, ada dua polisi lainnya yang ikut serta, yaitu Brigadir Nurhadi dan Ipda Haris. Acara tersebut berubah menjadi bencana setelah salah satu peserta, yakni Nurhadi, diduga mengonsumsi obat penenang dan pil ekstasi. Setelah itu, ia mencoba merayu salah satu teman wanita tersangka, sehingga memicu konflik yang berujung pada tindakan keras.

Menurut pengakuan dari Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers, ada laporan bahwa Nurhadi mencoba merayu rekan wanita dari salah satu tersangka. Hal ini dibenarkan oleh saksi yang ada di lokasi kejadian.

Peristiwa Maut di Villa Gili Trawangan

Pada malam kejadian, sekitar pukul 21.00 WITA, salah satu tersangka memberi tahu bahwa Nurhadi sudah berada di kolam renang dan kemudian diangkat. Kejadian ini menjadi titik balik bagi Kompol I Made Yogi Purusa Utama, yang akhirnya dipecat dari Polri dengan status Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025). Ia dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, yang terjadi di villa Gili Trawangan pada Rabu (16/4/2025).

Yogi terbukti melanggar beberapa pasal dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri, termasuk pasal 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan f. Selain itu, ia juga dikenakan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Selain Yogi, Ipda Haris Chandra (HC) dan seorang perempuan bernama Misri juga ditetapkan sebagai tersangka. Antara Misri dan Yogi diketahui saling kenal sejak 2024. Yogi kemudian mengajak Misri ke Gili Trawangan untuk menemaninya berpesta di kolam renang villa privat. Misri diberikan imbalan Rp 10 juta dan semua biaya perjalanan ditanggung oleh Yogi.

Profil Misri Puspitasari

Misri Puspitasari merupakan lulusan SMA yang memiliki prestasi akademik yang baik. Ia berasal dari keluarga sederhana dan menjadi tulang punggung keluarga setelah ayahnya meninggal. Ayahnya bekerja sebagai buruh dan penjual ikan, dan setelah kepergian ayahnya, Misri harus menghidupi ibu dan lima saudaranya sendirian.

Sebelum kejadian, Misri menerima pesan dari Yogi melalui Instagram. Percakapan kemudian berlanjut ke WhatsApp, hingga Yogi mengajaknya ke Lombok pada tanggal 15 April 2025. Misri setuju dengan kesepakatan bahwa semua biaya akan ditanggung oleh Yogi, termasuk transportasi dan biaya jasa sebesar Rp 10 juta.

Sesampainya di Lombok, Misri dijemput oleh Nurhadi, yang merupakan sopir Yogi. Di villa, Misri bertemu dengan tiga orang, yaitu Yogi, Haris, dan Melanie Putri, yang merupakan teman Haris. Meskipun tidak memiliki latar belakang pendidikan tinggi, Misri tetap menjadi bagian dari kejadian tragis ini.

Riwayat Karier Kompol I Made Yogi Purusa Utama

Kompol I Made Yogi Purusa Utama lahir di Jembrana, Bali, dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010. Ia satu angkatan dengan AKP Irfan Widyanto, yang juga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Yogi telah menyelesaikan studi Ilmu Kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada tahun 2017 dan berhasil lulus seleksi Sespimen pada 2024. Namun, kasus ini menyebabkan karier cemerlangnya terancam.

Yogi pernah menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polresta Mataram, lalu dipindahkan ke posisi Kasatreskrim Polresta Mataram pada April 2023. Pada November 2024, ia dimutasi ke Bidpropam Polda NTB. Berbagai jabatan strategis di Polri telah ia emban sepanjang kariernya.

Harta Kekayaan Kompol I Made Yogi Purusa Utama

Kompol I Made Yogi Purusa Utama memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,1 miliar, yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta terbesarnya berasal dari tanah dan bangunan di Kabupaten Sidoarjo senilai Rp1,1 miliar. Selain itu, ia juga memiliki motor Yamaha XMAX senilai Rp45 juta dan kas sebesar Rp18 juta.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Kompol I Made Yogi Purusa Utama:

Data Harta

  • Tanah dan Bangunan: Rp1.100.000.000
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp45.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp0
  • Surat Berharga: Rp0
  • Kas dan Setara Kas: Rp18.159.838
  • Harta Lainnya: Rp0

Sub Total: Rp1.163.159.838

Hutang: Rp0

Total Harta Kekayaan: Rp1.163.159.838

Komentar