Langsung ke konten utama

Dokumen SPMI-SPME Pendidikan Pesantren Nonformal Diuji Publik

Featured Image

Komitmen Majelis Masyayikh dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Pesantren

Majelis Masyayikh menunjukkan komitmennya yang kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren melalui berbagai inisiatif yang dijalankan. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah penyelenggaraan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal. Kegiatan ini digelar pada tanggal 10 hingga 12 Juli 2025 di Kota Tangerang, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Uji publik ini menjadi bagian akhir dari rangkaian proses yang telah dimulai sejak tahun 2023. Awalnya, dilakukan kajian awal mengenai pemetaan tipologi serta pola pendidikan pesantren nonformal. Setelah itu, Majelis Masyayikh menyusun dokumen Standar Mutu Pendidikan Pesantren pada jalur pendidikan nonformal pada tahun 2024. Dokumen tersebut kemudian disahkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1104 Tahun 2025.

Dokumen SPMI-SPME mencakup dua sistem utama yang harus diterapkan. Pertama, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yang akan dijalankan oleh Dewan Masyayikh di tingkat satuan pendidikan pesantren. Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pesantren mampu menjaga standar mutu pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing institusi.

Selain itu, terdapat juga Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), yang akan dijalankan oleh pihak luar pesantren. Sistem ini bertugas untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja pesantren agar tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan adanya dua sistem ini, diharapkan dapat memberikan jaminan mutu yang lebih baik bagi seluruh pesantren di Indonesia.

Proses penyusunan dokumen ini tidak hanya melibatkan para tokoh agama, tetapi juga melibatkan berbagai stakeholder seperti guru, pengurus pesantren, dan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar standar yang dibuat dapat mencerminkan kebutuhan nyata dari berbagai pihak terkait.

Adanya uji publik ini juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk memberikan masukan dan saran terkait dokumen yang disusun. Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen SPMI-SPME sebelum diimplementasikan secara resmi.

Peningkatan mutu pendidikan pesantren bukanlah hal yang mudah, tetapi dengan komitmen yang kuat dari Majelis Masyayikh serta kolaborasi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih berkualitas. Selain itu, standarisasi ini juga akan membantu pesantren dalam meningkatkan daya saing dan relevansi pendidikannya di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.

Dengan adanya SPMI-SPME, diharapkan pesantren bisa menjadi pusat pembelajaran yang tidak hanya mengedepankan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga memiliki standar akademik yang baik. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi generasi muda yang memperoleh pendidikan di pesantren, sehingga mereka siap menghadapi tantangan masa depan dengan kemampuan yang optimal.

Komentar