Kebijakan Berbasis Proyek dan Proyek Berbasis Kebijakan: refleksi kritis terhadap arah pembangunan Indonesia.
oleh: Akhmad Baizuri, M.Si
Dinamika pembangunan nasional, kebijakan publik seharusnya menjadi refleksi atas kebutuhan riil masyarakat. Namun, dalam praktiknya, Indonesia kerap dihadapkan pada kecenderungan di mana kebijakan lebih bersifat proyek-sentris, dimana kebutuhan masyarakat tidak menjadi prioritas dasar, melainkan untuk melegitimasi proyek-proyek tertentu yang berorientasi pada profit semata. Fenomena ini dikenal sebagai kebijakan berbasis proyek, di mana proyek menjadi tujuan utama, sementara kebijakan hanya menjadi legitimasi administratif dan politiknya.
Sebaliknya, proyek berbasis kebijakan seharusnya menjadi praktik ideal dalam pemerintahan, di mana setiap proyek yang dilaksanakan merupakan turunan dari kebijakan yang telah melalui kajian kebutuhan, partisipasi publik, dan pertimbangan multidimensional: sosial, lingkungan, serta ekonomi. Dalam kondisi demikian, proyek tidak semata menjadi ajang investasi atau pencitraan, melainkan benar-benar menjawab permasalahan struktural yang dihadapi rakyat.
Sayangnya, realitas di Indonesia menunjukkan bahwa proyek-proyek pembangunan kerap kali dilaksanakan dengan tergesa-gesa, tanpa kajian mendalam, minim transparansi, serta sarat kepentingan politik dan ekonomi elite. Contohnya dapat ditemukan dalam berbagai megaproyek infrastruktur yang tidak menjangkau kelompok rentan, pengadaan fasilitas yang mangkrak, hingga pembangunan yang tidak memperhatikan aspek keberlanjutan. Proyek-proyek tersebut seringkali ditentukan terlebih dahulu, baru kemudian kebijakan "disusun" untuk menyesuaikan—bukan sebaliknya. Ini mencerminkan adanya pembalikan prinsip: bukan kebijakan yang melahirkan proyek, melainkan proyek yang mendikte kebijakan.
Kondisi ini menimbulkan implikasi serius, mulai dari pemborosan anggaran negara, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Padahal, dalam semangat reformasi birokrasi dan demokratisasi, proses perumusan kebijakan publik haruslah partisipatif, transparan, serta berbasis pada data dan kebutuhan nyata.
Oleh karena itu, narasi "Kebijakan Berbasis Proyek dan Proyek Berbasis Kebijakan" menjadi refleksi kritis terhadap arah pembangunan Indonesia dewasa ini.
Diperlukan keberanian politik, akuntabilitas birokrasi, serta kesadaran kolektif untuk mengembalikan fungsi kebijakan sebagai alat transformasi sosial—bukan sekadar alat legalisasi proyek-proyek yang menguntungkan segelintir pihak.
Komentar
Posting Komentar